Rabu, 21 September 2016

Kepala Rutan Soppeng Bawa 17 Napi Mandi Air Panas dan Karaoke


GULA77 - Kepala rumah tahanan (Rutan) Soppeng Irfan yang kepergok jajaran Polres Soppeng karaoke di salah satu hotel di lokasi Pemandian Air Panas Lejja bersama 17 napi penghuni Rutan Soppeng bakal ditindak. Karena membawa 17 napi keluar rumah tahanan pada malam hari adalah suatu pelanggaran.

"Ya itu tentunya merupakan suatu pelanggaran standar operating prosedur (SOP) yang bersangkutan dan bakal diberikan sanksi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jauhar Fardin.

Namun Jauhar tak merinci sanksi yang akan diberikan terhadap Kepala Rutan Soppeng Irpan yang notabene anak buahnya. "Ya besok saja kita lihat sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," timpal Jauhar.

Jauhar juga menyatakan apa yang dilakukan Irfan dengan mengajak 17 napi ke pemandian air panas adalah upaya untuk menyembuhkan penyakit kulit yang diderita belasan tahanan tersebut. Namun dia menampik jika Irfan dan belasan napi Rutan Soppeng terlibat pesta miras.

"Kalau yang dikatakan pesta miras itu tidak betul," kata Jauhar. Sebelumnya Irfan kepergok jajaran Polres Soppeng karaoke di salah satu hotel di lokasi Pemandian Air Panas Lejja bersama 17 napi penghuni Rutan Soppeng.(Sindo)


Taksi Online Tak Punya KIR, Akan Dikandangkan
Kapolresta Medan Siap Mengamankan Masyarakat 
Marion Cotillard Diduga Orang Ketiga 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar