Sabtu, 27 Agustus 2016

Ketua MUI : Manajemen Haji di Indonesia Masih Bermasalah


GULA77 - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, prihatin atas kasus penahanan 177 calon jamaah haji asal Indonesia oleh petugas imigrasi Filipina. Mereka diduga ingin berangkat haji menggunakan paspor palsu . Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai, kasus yang saat ini masih diselidiki Bareskrim Mabes Polri itu menunjukan bahwa sistem manajemen penyelenggaraan haji di Indonesia belum berjalan mulus karena masih ada masalah.

"Adanya peraturan pemerintah terkait pembatasan kuota ibadah haji, seringkali menjadikan warga Indonesia yang hendak melakukan ibadah haji lebih tergiur dengan janji-janji dari agen travel negara lain," kata Din Syamsudin di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (27/8/2016). Pemanfaatan kuota haji di negara lain, kata Din, membuat para calon haji tergiur oleh agen travel yang menjanjikan dapat melaksanakan haji dengan mudah. Ternyata, saat akan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci bermasalah.

"Manajemen haji kita masih bermasalah. Selain itu angka kematian juga belum berkurang signifikan, meskipun sudah ada perbaikan. Menteri Agama menganggap permasalahan tersebut take for granted terkait manajemen haji," paparnya. Kasus pemanfaatan kuota haji, menurut Din, tidak boleh diserahkan kepada masyarakat. Pemerintah harus ada solusi dan harus tegas terhadap travel-travel yang membawa jamaah calon haji tersebut. "Pemerintah perlu memberikan perlindungan.

Praktik penggunaan paspor negara lain untuk menunaikan ibadah haji sudah sering terjadi," katanya. Minimnya kuota ibadah haji di Indonesia seringkali dilakukan oleh oknum agen travel yang tidak bertanggung jawab. Sehingga para calon haji yang menggunakan paspor negara lain menjadi korban penipuan. "Mereka bukanlah pelaku, hanya saja niat beribadah ternyata malah menjadi korban penipuan," katanya. Din meminta pemerintah membantu para korban calon jamaah haji yang terpedaya penipuan tersebut.

Kewarganegaraan para korban juga jangan dicabut sehingga mereka bisa kembali ke Tanah Air dengan mudah. "Harus ada tindakan tegas dari pelaku travel dalam kasus ini. Penipuan ini lebih diatas penipuan. Ini sekaligus harus jadi pelajaran, karena pemalsuan identitas kewarganegaraan masih banyak terjadi," katanya. Menurutnya, kasus ini harus segera ditindak oleh pihak-pihak terkait. Keecanggihan fasilitas manajemen haji juga harus ditingkatkan diera global ini. Tak hanya canggih semata, tapi penyelenggaraannya juga harus memudahkan.

"Kepada umat Islam memang harus berniat menjalankan rukun Islam. Dan Alhamdulillah kemampuan dari umat Islam untuk beribadah haji meningkat, namun kuota haji terbatas dan ini harus dipahami," katanya. Menurutnya, pemerintah wajib hukumnya membenahi manajemen haji di negara ini. Membatasi orang yang ingin melakukan ibadah haji sampai dua kali atau lebih diperlukan agar orang yang belum menunaikan ibadah haji bisa memiliki kesempatan untuk melakukannya.

Informasi terakhir, dari 177 calon jamaah haji yang berada di Filipina seluruhnya sudah dipindahkan ke Kedutaan Besar RI (KBRI) di Manila untuk segera dipulangkan ke Indonesia. "Setelah 138 calon jamaan dipindah, malam tadi dengan kerja keras Tim Perlindungan WNI KBRI Manila 39 lainnya menyusul dipindahkan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Lalu Muhammad Iqbal.(okezone)

Samarkan Ganja Dengan Kopi, Mahasiswa Diringkus
Para Tetangga Kendall Jenner Marah dan Kecewa
Lee Chong Wei Punya Kekayaan Nyaris Rp1 Triliun





Tidak ada komentar:

Posting Komentar